Cicut Sutiarso

Ketua Majelis Hakim kasus pencemaran nama baik John Hamenda dan PT Petindo Perkasa atas tulisan di Majalah Trust, Cicut Sutiarso, dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 13 Mei 2004. Majalah Trust divonis bersalah telah melakukan pencemaran nama baik, dan diharuskan untuk membayar ganti rugi materil dan inmateril Rp. 1 miliar. [TEMPO/ Tommy Satria; K21A/277/04; 20040513]

Keywords :
Cicut SutiarsoHakim
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-05-2004
  • Uploaded on :
    08-07-2004

Photo | P0807200400162

File Size Pixel Price
320 x 228 Rp. 0
800 x 570 Rp. 150.000
1400 x 998 Rp. 250.000
1859 x 1324 Rp. 500.000