Prita Mulyasari dan GKR Hemas di DPD RI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas (kiri), menyerahkan sumbangan dana Rp 50 juta kepada Prita Mulyasari (kanan), di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2009. Prita divonis perdata membayar denda Rp 204 juta setelah dinyatakan bersalah di Pengadilan Tinggi Banten atas gugatan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2009120804]

Keywords :
Prita MulyasariGKR HemasWakil Ketua DPD
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-12-2009
  • Uploaded on :
    10-12-2009

Photo | P1012200900085

File Size Pixel Price
320 x 218 Rp. 0
800 x 545 Rp. 150.000
1400 x 953 Rp. 250.000
2048 x 1393 Rp. 500.000