Prita Mulyasari dan GKR Hemas di DPD RI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan sumbangan dana Rp 50 juta kepada Prita Mulyasari (kanan), di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2009. Prita divonis perdata membayar denda Rp 204 juta setelah dinyatakan bersalah di Pengadilan Tinggi Banten atas gugatan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera. [TEMPO/ Imam Sukamto; ISIS2009120802]

Keywords :
Prita MulyasariGKR HemasWakil Ketua DPD
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-12-2009
  • Uploaded on :
    10-12-2009

Photo | P1012200900086

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 548 Rp. 150.000
1400 x 959 Rp. 250.000
2048 x 1402 Rp. 500.000