Jusmin Dawi

Direktur PT Adiyta Resky Abadi (ARA), Jusmin Dawi, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pengadaan ratusan mobil dan sepeda motor di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Syariah Makassar tahun 2005 hingga 2008, menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 Februari 2013. Jusmin divonis 12 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 44 miliar subsider 4 tahun kurungan. [TEMPO/STR/Fahmi Ali; FMI2013021907]

Keywords :
Jusmin Dawi
Photographer:
Fahmi Ali
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    19-02-2013
  • Uploaded on :
    20-02-2013

Photo | P2002201300149

File Size Pixel Price
320 x 222 Rp. 0
800 x 554 Rp. 150.000
1400 x 968 Rp. 250.000
1996 x 1380 Rp. 500.000