Jusmin Dawi

Mejelis hakim membacakan putusan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pengadaan ratusan mobil dan sepeda motor di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Syariah Makassar tahun 2005 hingga 2008 dengan terdakwa Direktur PT Adiyta Resky Abadi (ARA), Jusmin Dawi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 Februari 2013. Jusmin divonis 12 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 44 miliar subsider 4 tahun kurungan. [TEMPO/STR/Fahmi Ali; FMI2013021909]

Keywords :
Jusmin Dawi
Photographer:
Fahmi Ali
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    19-02-2013
  • Uploaded on :
    20-02-2013

Photo | P2002201300151

File Size Pixel Price
320 x 199 Rp. 0
800 x 497 Rp. 150.000
1400 x 870 Rp. 250.000
2352 x 1461 Rp. 500.000