Pemusnahan Uang Palsu di Mapolda Jawa Tengah

Petugas Direskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan uang palsu senilai 2,4 miliar di Mapolda Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Rabu, 22 Februari 2017. Uang palsu tersebut diperoleh Bank Indonesia sepanjang 3 tahun terakhir. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2017022201]

Keywords :
Pemusnahan Uang PalsuUang Palsu
Photographer:
Budi Purwanto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Semarang, Jawa Tengah
  • Event Date:
    22-02-2017
  • Uploaded on :
    22-02-2017

Photo | P2202201700038

File Size Pixel Price
320 x 197 Rp. 0
800 x 491 Rp. 150.000
1400 x 859 Rp. 250.000
4746 x 2912 Rp. 500.000