Pemusnahan Uang Palsu di Mapolda Jawa Tengah

Petugas Direskrimsus Polda Jawa Tengah memusnahkan uang palsu senilai 2,4 miliar di Mapolda Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Rabu, 22 Februari 2017. Uang palsu tersebut diperoleh Bank Indonesia sepanjang 3 tahun terakhir. [TEMPO/STR/Budi Purwanto; BPW2017022202]

Keywords :
Pemusnahan Uang PalsuUang Palsu
Photographer:
Budi Purwanto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Semarang, Jawa Tengah
  • Event Date:
    22-02-2017
  • Uploaded on :
    22-02-2017

Photo | P2202201700039

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
5184 x 3456 Rp. 500.000