Rendy Lester Samu dan Dian Yudha Negara

Terdakwa kasus penjualan iPad tanpa manual bahasa Indonesia, Rendy Lester Samu (tengah) dan Dian Yudha Negara (kanan), usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 25 Oktober 2011. Majelis hakim akhirnya memutuskan keduanya bebas. [TEMPO/Amston Probel; AM2011102503]

Keywords :
Rendy Lester SamuDian Yudha Negara
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-10-2011
  • Uploaded on :
    26-10-2011

Photo | P2610201100107

File Size Pixel Price
320 x 208 Rp. 0
800 x 520 Rp. 150.000
1400 x 909 Rp. 250.000
4512 x 2928 Rp. 500.000