Rendy Lester Samu dan Dian Yudha Negara

Terdakwa kasus penjualan iPad tanpa manual bahasa Indonesia, Rendy Lester Samu (kiri) dan Dian Yudha Negara (kanan), menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 25 Oktober 2011. Majelis hakim akhirnya memutuskan keduanya bebas. [TEMPO/Amston Probel; AM2011102504]

Keywords :
Rendy Lester SamuDian Yudha Negara
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-10-2011
  • Uploaded on :
    26-10-2011

Photo | P2610201100108

File Size Pixel Price
320 x 225 Rp. 0
800 x 562 Rp. 150.000
1400 x 983 Rp. 250.000
3912 x 2744 Rp. 500.000