Rendy Lester Samu dan Dian Yudha Negara

Terdakwa kasus penjualan iPad tanpa manual bahasa Indonesia, Rendy Lester Samu (kanan) dan Dian Yudha Negara (tengah), menunjukan pin "Keadilan untuk semua" usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 25 Oktober 2011. Majelis hakim akhirnya memutuskan keduanya bebas. [TEMPO/Amston Probel; AM2011102506]

Keywords :
Rendy Lester SamuDian Yudha Negara
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-10-2011
  • Uploaded on :
    26-10-2011

Photo | P2610201100110

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 548 Rp. 150.000
1400 x 959 Rp. 250.000
4616 x 3160 Rp. 500.000