Eman Rachman di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Direktur Utama PT Sentral Filindo, Eman Rachman, mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor), Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2007. Eman Rachman dituntut 5 tahun hukuman penjara, denda Rp 250 juta, mengembalikan kerugian negara Rp.3, 9 miliar, karena telah melakukan tindakan KKN dalam pengadaan alat sidik jari otomatis di Departemen Hukum dan HAM. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2007102402]

Keywords :
Eman RachmanDirektur Utama PT Sentral Filindo
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-10-2007
  • Uploaded on :
    26-10-2007

Photo | P2610200700021

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 993 Rp. 150.000
1169.3 x 1759 Rp. 250.000
1995 x 3000 Rp. 500.000